Mengenai Saya

Foto saya
cuma pengen jadi wanita idamannya kamu

24 Apr 2012

pertanian, dan ketahanan produktif

Pendahuluan
Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi kelangsungan hidup manusia dan sekaligus merupakan kebutuhan paling mendasar bagi keutuhan suatu bangsa. Ketahanan pangan bagi suatu bangsa merupakan pilar utama dari integrasi dan independensi bangsa tersebut dari cengkraman penjajah. Dengan adanya ketergantungan pangan, suatu bangsa akan sulit lepas dari cengkraman penjajah. Dengan demikian upaya untuk mencapai kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari sisi untung rugi ekonomi saja tetapi harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi ketahanan nasional yang harus dilindungi.
Berbagai upaya pemerintah untuk membangun kemadirian dan ketahanan pangan nasional telah dilakukan semenjak masa Orde Baru. Pada tahun 1984 Indonesia pernah mengukir prestasi gemilang dengan mampu mencapai swasembada pangan nasional, namun tahun-tahun selanjutnya prestasi tersebut semakin merosot sehingga upaya-upaya mempertahankan dan mencukupi kebutuhan pangan nasional semakin sulit dilakukan.  Proyek pembukaan lahan pertanian sejuta hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah, implementasi Bimas, Insus dan Supra Insus, tampaknya tidak memberikan manfaat berarti, bahkan dalam dasawarsa terakhir kita terjebak dalam kesenjangan antara kebutuhan pangan dan produksi pangan nasional sehingga kebijakan impor beras dijadikan sebagai solusi instan oleh pemerintah. 
Pada tanggal 11 Juni 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) di Jatiluhur , Jawa Barat. Salah satu prioritas yang diusung dalam RPPK adalah ketahanan pangan. Program ini dicanangkan sebagai jawaban atas masalah serius yang dihadapi Indonesia selama dua dekade belakangan ini. Karena menurut simulasi Irawan (2003) pada 2020 kita memerlukan beras sebanyak 40 juta ton untuk keperluan konsumsi. Kalau masalah penyediaan pangan ini tidak bisa diatasi, maka bangsa Indonesia dengan segala problem yang dihadapinya saat ini, kemungkinan akan mengalami bencana sosial seperti yang dihadapi oleh beberapa negara afrika dalam bentuk kelaparan dan konflik sosial. Apakah program RPPK yang dicanangkan pemerintah sudah dinilai handal dan sustain untuk membangun kemandirian dan ketahanan pangan nasional di masa datang?  Untuk menjawabnya tentu kita harus memahami akar masalah mengapa terjadi kerawanan pangan di negeri yang luas dan subur ini, serta menganalisa mengapa upaya-upaya untuk membangun ketahanan pangan yang dilakukan selama ini belum berhasil.

Pembahasan
 

Indonesia menjadi pengimpor pangan terbesar di dunia ?
Carut marutnya kondisi perberasan di Indonesia merupakan implikasi dari politik beras yang telah diterapkan pemerintah. Akibat adanya tekanan dari IMF, pemerintah meliberalisasi pasar beras domestik. Sejak saat itu arah, tujuan, dan formulasi kebijakan pangan, terutama beras semakin tidak jelas. Mulai saat itu pula, semua subsidi pertanian dan proteksi produk pertanian dihapuskan. Pasar beras domestik yang semula tertutup dan pelaksana impornya adalah monopoli Bulog, mulai terbuka bagi pelaku industri lain. Akibatnya, beras dan gula impor (bahkan sebagian besar selundupan) menggelontor ke pasar domestik. Dan ribuan petani pun menjerit di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik.
Jadi masalah utamanya terletak pada sistem yang diterapkan di negara ini yaitu sistem kapitalisme dan mentalitas pengelola negara serta penduduknya. Bukan kelangkaan lahan pertanian yang jadi masalah, tetapi penguasaan lahan pertanian dan kualitas penguasa dan masyarakat kita. Dalam sistem kapitalisme, lahan pertanian dinilai sebagai barang ekonomis yang bisa dimiliki oleh siapapun tanpa batas, peranan negara hanya sebatas administratif dan fasilitator. Hal ini jelas sangat berbahaya, sebab tanah merupakan asset yang tidak terbaharukan (nonrenewable), luasannya tetap sedangkan penggunanya akan terus bertambah. Dari sisi mentalitas dan kualitas manusianya pun tidak luput memprihatinkan. Kasus korupsi di Bulog sebagai contoh kongkrit rendahnya mentalitas pejabat di Indonesia. Demikian juga mentalitas rakyatnya yang jauh dari profesional dalam mengelola lahan pertanian.
Selain sistem dan kebijakan pemerintah dalam bidang perberasan ada beberapa faktor lain yang ikut memperburuk keadaan, diantaranya adalah adanya konversi lahan subur (sawah irigasi dan tadah hujan) yang terus berlangsung di Jawa, sehingga pertumbuhan produksi padi cenderung menurun. Data statistik menunjukkan bahwa 95 persen dari produksi padi nasional berasal dari lahan sawah.

Kebijakan pemerintah mewujudkan ketahanan pangan
Kebijakan yang dilaksanakan pemerintah saat ini belum sesuai dengan UU No.7  tahun 1996 tentang Pangan. Dalam Pasal 45 UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan ditegaskan pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Sementara dalam pasal 47 ditegaskan guna mewujudkan cadangan pangan nasional, pemerintah akan berupaya: a) mengembangkan, membina, dan atau membantu penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, b). mengembangkan, menunjang, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peran koperasi dan swasta dalam mewujudkan cadangan pangan setempat dan atau nasional. Namun kenyataannya, pemerintah justru hanya mengambil jalan pintas dengan cara impor beras, dan ironisnya ini terjadi setiap tahun (Pikiran Rakyat, 15 Maret 2007).

Masalah produktifitas pertanian di Indonesia
Rendahnya laju peningkatan produksi pangan dan terus menurunnya  produksi di Indonesia antara lain disebabkan oleh:
(1) produktivitas tanaman pangan yang masih rendah dan cenderung terus menurun
 (2) luas areal penanaman tanaman pangan yang terus menurun khususnya di lahan pertanian pangan produktif di pulau Jawa.  Kombinasi kedua faktor di atas  memastikan laju pertumbuhan  produksi dari tahun ke tahun yang cenderung terus menurun (Hutapea dan Mashar, 2005).  Rata-rata produktivitas padi saat ini adalah 4,4 ton/ha, jagung 3,2 ton/ha dan kedelai 1,19 ton/ha (Purba dan Las, 2002). 
Faktor dominan penyebab rendahnya produktivitas tanaman pangan di Indonesia antara lain disebabkan oleh penerapan teknologi budidaya di lapangan yang masih rendah,tingkat kesuburan lahan yang terus menurun dan eksplorasi potensi genetik tanaman  yang  masih belum optimal (Kush, 2002). Rendahnya penerapan teknologi budidaya tampak dari besarnya kesenjangan potensi produksi  dari hasil penelitian dengan hasil di lapangan yang diperoleh oleh petani. 
Revolusi hijau dengan mengandalkan pupuk dan pestisida memiliki ternyata berdampak negatif pada kesuburan tanah yang berkelanjutan dan memicu terjadinya mutasi hama dan patogen yang tidak diinginkan.  Pemakaian pupuk kimia, alkali dan pestisida yang terus menerus menyebabkan terakumulasinya residu yang berbahaya bagi lingkungan. Akibatnya disamping hilangnya mikroba pengendali keseimbangan daya dukung kesuburan tanah dan terjadi ketidak seimbangan mineral tanah, juga tanah yang dijadikan lahan budidaya tidak dapat lagi memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas karena telah mencapai titik jenuh (Levelling Off).

Solusi Membangun Ketahanan Pangan 
Membangun kemandirian dan ketahanan pangan nasional harus dilandasi dengan sistem dan kebijakan pangan yang menekankan pada upaya swasembada pangan yang kokoh dan sustain, serta pengelolaan program yang terencana, bertahap dan profesional dengan keberpihakan kepada rakyat. Ritung dan Hidayat (2007) menyatakan bahwa untuk merealisasikan swasembada pangan nasional diperlukan upaya peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas dengan menerapkan teknologi usaha tani terobosan, peningkatan luas areal panen melalui peningkatan intensitas tanam dan pembukaan areal baru, peningkatan penanganan panen dan pasca panen untuk menekan kehilangan hasil dan meningkatkan nilai tambah.

Kesimpulan
Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang memprioritaskan pada upaya membangun ketahanan pangan akan mengalami kegagalan apabila sistem kapitalisme dan tekanan pihak luar dalam menentukan kebijakan pangan tidak dirubah. Hal lain yang tidak kalah penting adalah membangun integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan pangan, baik pemerintah, pengusaha maupun petaninya. Upaya teknis yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional yang kokoh adalah meningkatkan produktivitas dengan menerapkan teknologi usaha tani terobosan, meningkatkan luas areal panen melalui peningkatan intensitas tanam dan pembukaan areal baru, meningkatkan penanganan panen dan pasca panen untuk menekan kehilangan hasil dan meningkatkan nilai tambah.


Daftar pustaka:
Ananto, E. 2002.  Pengembangan Pertanian Lahan Rawa Pasang Surut Mendukung Peningkatan Produksi  Pangan.  Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi  Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
BPS.  2001.  2005. Stasistik Indonesia 2000, 2004. BPS Jakarta.
FAO. 1993.  Rice In human Nutrition.  Food and Nutrition Series.  FAO, Rome .
Hutapea, J. dan  Mashar, A.Z. 2005. Ketahanan Pangan dan Teknologi Produktivitas menuju Kamandirian Pertanian Indonesia.
Irawan. B. 2003. Konversi Lahan Sawah di Jawa dan Dampaknya terhadap Produksi Padi dalam Kasryno et al. (Eds). Ekonomi Padi dan Beras Indonesia. Indonesian Agency for Agricultural Research and Development. Jakarta.
Khush G.S..  2002.  Food Security By Design: Improving The Rice Plant in Partnership With NARS. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi  Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002. 
Krisnamurthi, B.  2003. Agenda Pemberdayaan Petani dalam rangka Pemantapan Ketahanan Pangan Nasional. Jurnal Ekonomi Kerakyatan. Th. II - No. 7, Oktober 2003.