Kata Pengantar
Segala puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan berkah, anugrah dan karunia yang melimpah, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas berbentuk tulisan ini. Pada kesempatan ini saya akan membuat tulisan yg bertemakan “naiknya harga bbm serta dampak yang timbul” dan saya pun ingin mengucapkan terima kasih kepada artikel-artikel yang telah membantu saya dalam pembuatan tulisan ini.
Pembahasan
Kenaikan bbm dari segi ekonomi
Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tgl 1 April 2012 ini cukup menuai pro-kontra di tengah-tengah masyarakat dari pusat sampai daerah. Hal tersebut masih wajar sepanjang tidak anarkis, karena antara pemerintah dan rakyat masing-masing punya argumentasi dengan maksud saling menimbang dampak positif dan negatifnya bagi masyarakat.
“Bagi kami selaku organisasi pengusaha hanya akan mengawal kompensasi yang diberikan pemerintah, seperti rencana bantuan langsung tunai, kompensasi bahan bakar solar untuk nelayan, subsidi pupuk petani, dan mengurangi biaya-biaya administrasi dalam birokrasi dsb”, kata Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Perhubungan, H. Habibudin, SH, di Sekretariat Kadin Banten, Kamis.
Habibudin didampingi WKU Kadin Banten Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi, Anang Rahmatullah, SH, MH, menjelaskan, kenaikan harga BBM adalah kebijakan pemerintah yang sudah dikaji oleh Menteri ESDM dan pakar-pakarnya, sehingga keputusan tersebut diharapkan tidak gegabah karena sudah mengkaji dari aspek ekonomi dan politiknya, serta dampak-dampaknya bagi kelangsungan pembangunan ekonomi bangsa ini.
Sebagai perbandingan referensi harga-harga BBM di Asia, seperti harga premium di Malaysia sebanding dengan harga Rp7000/liter, di Vietnam sebanding dengan harga Rp10.000/liter, di Thailand dan India sebanding dengan harga Rp12.000/liter, di Singapura sebanding dengan harga Rp15.000/liter, dan di Korea sebanding dengan harga Rp16.000/liter. “Harga BBM di kita masih Rp4500/liter, kalau jadi pemerintah menaikkan menjadi Rp6000/liter masih wajar, yang penting stok BBM melimpah, dan sasaran kompensasinya jelas untuk mengurangi beban rakyat kurang mampu”, kata Habib.
Sebelum ada rencana kenaikan harga BBM, kata Habib, pemerintah telah mengeluarkan peraturan perhubungan baru, yakni Permenhub Nomor: 8/2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda, sebagai pengganti SIUJPT di setiap daerah provinsi/kabupaten/kota. Dengan dikeluarkannya Permenhub itu persaingan usaha jasa transportasi darat, laut dan udara semakin ketat, karena peluang pengusaha asing ikut semakin besar.
Menurut Habib, ada beberapa item dalam Permenhub tersebut yang dinilai cukup memberatkan bagi pengusaha daerah, antara lain dalam Pasal 3 ayat (2) dijelaskan bahwa angkutan multimoda dapat dilakukan oleh Badan Usaha Angkutan Multimoda Nasional maupun asing.
Di era globalisasi ini kegiatan angkutan multimoda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat dilakukan dengan menggunakan alat angkut moda transportasi darat, perkeretaapian, laut dan udara. “Dengan adanya Permenhub yang baru ini, investor asing bermodal besar dan sudah memiliki sertifikasi internasional semakin bergairah mengembangkan usahanya di Indonesia”, katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Humas, Protokol dan Kebijakan Publik Kadin Banten, Kusnadi Muchlis, SH, dalam Rakor dengan Dinas Perindustrian Provinsi Banten prihal Antisipasi Kenaikan Harga BBM di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (27/3) mendukung upaya Pemprov Banten, dan Pemda Kabupaten/Kota yang akan menggelar operasi pasar yang tersebar di berbagai tempat.
Operasi pasar untuk membantu kebutuhan Sembilan bahan pokok bagi masyarakat kurang mampu, Pemprov akan menggelar OP di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin-Selasa, 8-9 April. Pemkot Serang, Minggu, 8 April di Kasemen, di Curug 17 April dan di Taktakan 24 April. Demikian agenda di masing-masing kabupaten dilakukan tersebar. “Kadin mendukung kegiatan OP karena ini penting untuk keseimbangan pembangunan”, kata Kusnadi
Daftar pustaka :
http://www.banten.kadinprovinsi.or.id/berita/kadindaerah/2012/03/358737443224/Kadin-Kawal-Kompensasi-Kenaikan-BBM
