Akuntansi
Dalam Perspektif Global
- PENGERTIAN PERSPEKTIF GLOBAL
Menurut asal kata, perspektif global dapat dibagi menjadi
dua, yaitu kata perspektif dan global, perspektif artinya wawasan/cara pandang
dan global yang artinya menyeluruh/mendunia. Jadi, perspektif global artinya
wawasan atau cara pandang yang menyeluruh atau mendunia.
Namun secara ilmiah, perspektif global adalah wawasan atau cara pandang
mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi,
interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi (Sriartha, 2004:
5). Interaksi merupakan kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau
tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi
sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain.
Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi
antarwilayah. Contohnya interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam
pendistribusian bahan pangan dari desa ke kota. Begitu pula sebaliknya,
pengangkutan mesin pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena
keinginan untuk bersaing atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
Menurut para ahli perspektif global diartikan sebagai:
v Menurut Sumaatmadja dan Winardit (1999) dalam Bawa
Atmadja (2007) mengungkapkan bahwa pengertian perspektif global adalah
suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian
atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi kepentingan dunia
atau internasional.
v Menurut Suhanadji dan Waspada TS (2004) mengungkapkan
bahwa perspektif global adalah cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia
saat ini sangat dipengaruhi oleh arus global. Sehingga semua bangsa menjadi
saling ketergantungan, saling mempengaruhi dan saling berhubungan diantara
berbagai kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam
konteks global. Kebudayaan di dunia ini sangat beragam antar berbagai belahan
negara di dunia. Dimana masing-masing kebudayaan tersebut memiliki ciri khas
tersendiri.
Perspektif global merupakan pandangan yang timbul dari
kesadaran bahwa dalam kehidupan ini segala sesuatu selalu
berkaitan dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa
mengisolasi diri dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan
dunia, oleh karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia.
Tujuan umum pengetahuan tentang perspektif global adalah
selain untuk menambah wawasan juga untuk menghindarkan diri dari cara berpikir
sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif, primordial (lokalitas) seperti
perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, dsb.
Melihat dari beberapa pengertian di atas, maka dapat dilihat
ciri-ciri orang yang mempunyai wawasan global antara lain:
v Berpikir secara luas atau tidak terkotak-kotak.
v Mau bekerjasama atau berinteraksi secara harmonis
(selaras).
v Mampu berkompetisi.
- PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam
akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran
riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang
memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal
sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus
dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset
tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi
aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan
valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi
berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan
ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara
ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di
Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat
berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa
pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda.
Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang
berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang
merupakan nilai yang didiskontokan.
AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang
signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung
mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan
praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat.
Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di
Inggris.
Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered
Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA
memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik
publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor
publik.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga
rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di
permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan
perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya,
kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara
substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan
fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan
yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan”
yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi Pembagian
Laba
e) Skedul-skedul Pendukung
INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari
empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki
sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan
regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual
tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara
luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan
hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang
selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan
1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas
legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul
tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi
diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan
Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa
ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris
dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive
ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1. The Institute of
Chartered Accountants in England and Wales
2. The Institute of
Chartered Accountants in Ireland
3. The Institute of
Chartered Accountants in Scotland
4. The Chartered
Association of Certified Accountants
5. The Institute of Cost
and Management Accountants
6. The Chartered Institute
of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat
persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format
alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985
Act)
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung
dalam perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan pendapatan
dan beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian item-item aset
dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan
kewajiban
3. Penerapan
prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan
semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Kewajiban penerapan
kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa prinsip
kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
- UPAYA PEMAKAIAN LAPORAN KEANGAN ASING
Layanan
yang diberikan oleh para penyusun laporan keuangan terhadap para pemakai non
domestik merupakan hasil analisis cost-benefit. Demikian pula para
pemakai merencanakan strategi bagaimana menghadapi informasi keuangan yang
berasal dari negara lain.
1. Investor
Para investor internasional yang tidak merasa terhalang oleh perbedaan
akuntansi menunjukan bahwa mereka fokus pada perekonomian entitas-entitas asing
, mengandalkan laporan keuangan lokal, atau sepenuhnya mengabaikan perbedaan
akuntansi karena mereka menggunakan pendekatan investasi top-down.
Negara-negara yang paling sering disebut oleh para investor intitusional
sebagai sebuah sumber perhatian ketika berinvestasi diluar negeri adalah
Jerman, Jepang, dan Swiss.
2. Underwriter
Underwriter adalah sebuah kelompok lain yang di survey dalam studi ini.
Mayoritas Underwriter yang di survey memandang diversitas akuntansi
internasional sebagai sebuah masalah. Mereka menghadapi prinsi-prinsip
akuntansi dan perbedaan diklosur dengan berbagai cara. Underwriter dapat
memberikan nasihat tentang praktik-praktik dan lingkungan bisnis di negara
penerbit.
3. Regulator Pasar
Para regulator pasar mereupakan suatu kategori pemakai penting yang lain karena
mereka dapat secara langsung mempengaruhi tipe dan volume sekuritas asing yang
dapat diterbitkan dan diperdagangkan dalam yuridikasi mereka.
Sumber :
Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller. Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba
Empat.1997
http://anggara-bloger.blogspot.com/2013/04/akuntansi-dalam-perspektif-global.html
http://agussunthe.blogspot.com/2012/07/pengertian-perspektif-global.html
